Rabu, 21 Desember 2016

BATASAN WILAYAH RT DAN RW DI JAWA BARAT


Nisrina Nurfajrianti (162151103)

nisrinanurfajrianti@yahoo.co.id



S

iapa yang tidak tahu RT dan RW? Setiap orang pasti telah mengetahui RT dan RW karena saat penulisan alamat pun RT dan RW pasti tercantum dalam alamat seseorang dengan mencantumkan nomor RT dan RW. Dalam kehidupan bermasyarakat RT dan RW merupakan bagian penting.

Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Desa atau Kelurahan (atau di bawah :Dusun atau Lingkungan Kelurahan). Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.

Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, di mana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.

Sedangkan Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (Kepala Keluarga).

Namun pernahkah terlintas di pikiran mengapa dalam satu RT ada yang wilayahnya lebih luas dari pada RT yang lainnya? Atau mengapa ada RT yang jumlah warganya lebih banyak dibandingkan dengan RT lainnya? Misalnya RT 01 lebih luas daripada RT 02 atau RT 02 lebih banyak jumlah warganya daripada RT 01. Walaupun dalam pengertian RT disebutkan pembagian wilayahnya disesuaikan melalui musyawarah warga setempat, tidak mungkinkan dalam musyawarah tersebut terjadi pembagian yang tidak merata?


Gambar 1


Jika dilihat dari peta wilayah Kelurahan Nagarasari Kota Tasikmalaya di atas, Wilayah RW tersebut ada yang memiliki wilayah yang luas dan sempit. Hal itu dikarenakan wilayah RW ditentukan oleh kondisi geografis.

Gambar 2


Gambar 2 berisikan struktur RW dan RT Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya dengan baris pertama ditempati oleh ketua RW dan Baris kedua dan selanjutnya ditempati oleh ketua RT. Dalam struktur tersebut satu RW memiliki jumlah RT yang berbeda-beda.

Jika Gambar 1 dibandingkan dengan Gambar 2 ada beberapa RW yang wilayahnya lebih luas tetapi memiliki sedikit RT dan sebaliknya ada RW yang wilayahnya tidak terlalu luas namun memiliki banyak RT. Contohnya RW 12 memiliki 3 RT sedangkan wilayahnya lebih luas jika dibandingkan dengan  wilayah RW 05 yang memiliki 6 RT.

Hal tersebut dikarenakan Rukun Warga dan Rukun Tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT terdiri dari sedikit-sedikitnya 10 KK sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk. Sedangkan untuk setiap RW ditentukan oleh kondisi geografi dari wilayah tersebut.

Nah, bagaimana jika dalam satu RT terdapat jumlah KK yang melebihi batas ketentuan? Atau dalam satu RT memiliki KK yang kurang dari batas ketentuan?  Tentu saja RT tersebut dapat mengadakan pemekaran, penghapusan, dan perubahan batas RT dan RW. Hal tersebut juga berlaku untuk RW jika terdapat masalah dalam hal luas wilayah atau kemungkinan perkembangannya.

Jika akan dilakukan pemekaran atau pengahapusan RT atau RW, keputusan tersebut harus merupakan hasil musyawarah RT/RW yang dihadiri dan ditanda tangani oleh dua pertiga jumlah kepala keluarga. Setelah itu, baru diusulkan kepada Lurah atau Kepala Desa untuk mendapat pengesahan dari Walikota.

Pemekaran RT dengan alasan jumlah kepala keluarga melebihi batas dapat terjadi jika semua jumlah kepala keluarga merupakan penduduk tetap. Tidak berlaku pemekaran jika misalnya dalam suatu daerah terdapat sebuah pabrik besar yang pekerjanya berasal dari daerah-daerah lain dan mengharuskan para pekerja untuk mengontrak rumah di sekitar pabrik tersebut. Sehingga menyebabkan RT di daerah tersebut memiliki jumlah kepala keluarga yang lebih. Namun dengan catatan lebihnya kepala keluarga di RT tersebut oleh kepala keluarga yang bukan penduduk tetap. Jika seperti itu, tidak perlu diadakan pemekaran.

Dalam hal ini juga terdapat konsep matematika yaitu konsep himpunan.
Keterangan :

A = RT

x  = Jumlah Kepala Keluarga






DAFTAR PUSTAKA

Anonim. (2013). Rukun Tetangga.

[Online]


Anonim. (2013). Rukun Warga.

[Online]

Tersedia :


Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.

Keputusan Walikota Bandung No : 278 tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.






1 komentar:

  1. The gambling capital of the world
    The gambling capital 여수 출장안마 of the world · Bet365 is one of 밀양 출장샵 the 양산 출장샵 oldest and 양주 출장샵 most respected online gambling websites · Bet365 · 22Bet is one of the world's most 전라남도 출장마사지 famous bookmakers and

    BalasHapus